55 Mahasiswa Nommensen Menjadi Relawan Pajak Terbanyak

 55 Mahasiswa Nommensen Menjadi Relawan Pajak Terbanyak

Universitas HKBP Nommensen Medan selalu berperan aktif dalam kegiatan relawan pajak. Hal ini ditunjukkan dengan animo yang luar biasa dari mahasiswa UHN Medan untuk mendaftar. Relawan Pajak dari Tax Center Universitas HKBP Nommensen selalu memberikan yang terbaik, tahun 2021, salah satu Relawan Terbaik berasal dari Universitas HKBP Nommensen yang bernama Sertika Elvi Nanda Br Ujung (mahasiswi Program Studi Akuntansi-FEB).

Tahun ini, pendaftar berjumlah 350 orang yang terdiri dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fisipol dan FKIP yang kemudian mengikuti Seleksi, Pelatihan dan Ujian Akhir.

Terpilihlah 55 orang Relawan Pajak Tahun 2022 dari Universitas HKBP Nommensen Medan dari total kebutuhan 200 orang. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan utusan Perguruan Tinggi lainnya. Nantinya mereka akan bertugas di 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan kerja Kanwil DJP Sumut 1 membantu ASN DJP Sumut 1 memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak, khususnya mengenai pelaporan SPT dan juga edukasi perpajakan lainnya. Dengan adanya Relawan Pajak, jumlah kepatuhan pelaporan SPT semakin meningkat.

Adapun Perguruan Tinggi yang ada, diantaranya : Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Harapan Medan, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Muslim Nusantara Al-washliyah, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia dan Politeknik Negeri Medan.

“Banyak manfaat ikut jadi Relawan Pajak bagi mahasiswa antara lain mahasiswa berkesempatan membangun jaringan, melatih kerja Tim karena mereka akan dibagi dalam beberapa tim dan akan dipilih ketua Tim, dan langsung dimentori/disuvervisi oleh ASN Kanwil DJP Sumut 1 serta dapat pengakuan dalam bentuk Sertifikat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI,” ucap Kaprodi Administrasi Perpajakan, Rimbun C.D Sidabutar, S.E., M.Si.

Beliau juga menjelaskan bahwa penilaian atas Relawan Pajak sangat ketat. Bisa saja ada Relawan Pajak yang tidak memperoleh sertifikat karena tidak lulus Kelayakan Penilaian, dengan indikator antara lain jumlah jam minimal bertugas yang telah ditetapkan dari Kanwil DJP Sumut 1 tidak dipenuhi oleh Relawan Pajak tersebut.

“Kesempatan menjadi Relawan Pajak tidak bisa didapat di semua Perguruan Tinggi namun hanya pada Perguruan Tinggi yang memiliki Tax Center. Jadi, memilih kuliah di Universitas HKBP Nommensen Medan adalah pilihan tepat. UHN selalu berusaha memfasilitasi kegiatan yang positif dan membangun bagi mahasiswa,” tutup Rimbun.